Babinsa Koramil 422-07/Batu Brak Kodim 0422/LB Serda I Wayan melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan, sekaligus mengkampanyekan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi Kerumunan Dan Mengurangi Mobilitas) yang bertempat di Pasar Tradisional Pekon Kuta Besi Kec, Baru Brak Kab. Lampung Barat, Kamis(10/02)
Babinsa Serda I Wayan menyampaikan, “Kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan dan mengkampanyekan 5m (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjahui Kerumunan Dan Mengurangi Mobilitas) kepada warga masyarakat yang beraktifitas di luar rumah untuk tetap selalu memakai masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ” tuturnya.
“Dengan cara humanis, pesuasif tegas dan serius dalam mengedukasikan kepada masyarakat tentang pentingnya memakai masker kepada pedagang pasar, pembeli dan warga masyarakat yang mengemudi kendaraan dengan mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah tertularnya Covid-19, ” ucap Babinsa.
“Ingat Covid-19 Belum Selesai, Kami juga menghimbau kepada masyarakat, agar mematuhi peraturan Pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 ini dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkomsumsi vitamin E dan C serta menjaga kebersihan diri dan lingkungan di sekitar kita, sehingga kita terbebas dari terjangkitnya virus corona, ” pungkas Babinsa(pendim)